Hi, what are you looking for?

Surabaya Berhasil Selamatkan Aset Rp55,2 Miliar

photo

SURABAYA, 26 NOVEMBER 2025 – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali berhasil mengamankan dua aset tanah bernilai besar, masing-masing seluas 7.524 meter persegi di Kelurahan Banjar Sugihan dan 6.581 meter persegi di Kelurahan Manukan Kulon.

Total aset senilai Rp55,2 miliar tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjung Perak, Darwish Burhansyah, kepada Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi di Ruang Sidang Wali Kota, Rabu (26/11/2025).

Wali Kota Eri Cahyadi menyampaikan apresiasi atas sinergi dengan Kejari Tanjung Perak. Ia menjelaskan, penyelamatan aset ini telah diperjuangkan sejak 2005 namun sertifikasinya berlarut karena dianggap sebagai tanah milik warga yang berasal dari sebuah perusahaan.

“Setelah puluhan tahun, akhirnya sertifikat aset ini dapat terbit pada November 2025,” ujarnya.

Eri menegaskan bahwa pemulihan aset daerah merupakan bagian dari prioritas nasional Presiden Prabowo Subianto, khususnya agar tanah-tanah milik pemerintah dapat kembali dimanfaatkan untuk kepentingan publik.

Menurutnya, keberhasilan ini menjadi bukti kuatnya kerja sama Forkopimda Surabaya. “Kami sangat mengapresiasi kinerja Kajari dan jajarannya. Ini capaian luar biasa bagi Pemkot,” tambahnya.

Aset tanah tersebut akan diarahkan untuk fasilitas umum dan peningkatan ekonomi warga. Sebagian lahan yang telah menjadi area pemakaman akan dipertahankan sebagaimana fungsinya, sementara area lain akan dimanfaatkan untuk kegiatan pemberdayaan, seperti pembangunan rumah padat karya.

Eri juga menargetkan percepatan sertifikasi seluruh aset Pemkot yang masih bermasalah. Ia berharap Kejari Tanjung Perak tidak hanya membantu penyelamatan aset, tetapi juga mendampingi proses administrasi pemerintahan ke depan.

Kajari Tanjung Perak, Darwish Burhansyah, yang baru bertugas sejak November 2025, menyampaikan bahwa pemulihan aset ini merupakan wujud nyata tugas Kejaksaan dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

“Ini bentuk kepercayaan yang sangat berarti bagi kami. Tugas negara ini harus dijalankan dengan integritas,” tegasnya.

Ia menambahkan, sebagai Advokat Jenderal negara, Kejaksaan berkewajiban memastikan setiap aset milik negara dan daerah benar-benar kembali untuk kemakmuran masyarakat.

Ke depan, pihaknya akan membantu Pemkot Surabaya melakukan inventarisasi aset yang belum tersertifikasi sebagai langkah awal penyelamatan aset di tahun mendatang.

Darwish optimistis target Pemkot Surabaya dapat tercapai melalui kolaborasi yang kuat. “Kami siap mendukung penuh program strategis pemerintah kota,” pungkasnya.